Minggu, 24 April 2016

LAPORAN KEGIATAN

PEMANFAATAN TANAMAN OBAT KELUARGA “TOGA” DALAM MASYARAKAT
OLEH
SRI SUNARTI ULI, S.Pd

PENDAHULUAN

Pengertian tinggal landas dalam pembangunan kesehatan bertitik tolak dari manusianya, yakni kemampuan masyarakat untuk hidup sehat. Ini berarti bahwa masyarakat telah menyadari pentingnya peranan kesehatan bagi peningkatan kesejahteraan hidup tiap anggota masyarakat, keluarga maupun masyarakat itu sendiri. Dalam kondisi seperti ini setiap penduduk dalam kehidupan sehari-hari selalu berperilaku sehat, dalam arti bahwa untuk hidup sehat ia memerlukan lingkungan hidup, lingkungan pemukiman dan cara hidup yang bersih dan sehat, makanan yang cukup dengan nilai gizi yang tinggi dan sebagainya. Disamping itu juga jika menderita sakit ia pun telah mengetahui apa yang harus dilakukannya agar penyakitnya sembuh. Pokoknya masyarakat yang mampu hidup sehat adalah masyarakat yang dapat menentukan apa-apa yang perlu dilakukan terhadap diri., keluarga ataupun masyarakatnya agar dapat selalu dalam kondidi yang sehat.
 Dalam tingat keadaan seperti itu jelas diperlukan tersedianya sarana yang cukup antara lain obat. Dalam hal obat, perlu tersedia dalam jenis dan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan masyarakat, aman penggunaanya, berkhasiat dan mempunyai mutu yang memenuhi persyaratan yang berlaku, tersebar merata hingga dapat terjangkau oleh masyarakat luas.
Oleh karena itu upaya pembangunan dibidang obat, termasuk obat readisional perlu diarahkan mendukung tahap tinggal landas pembangunan kesehatan.

WHO dalam programnya (1990-1995) yang berkaitan dengan pengobatan tradisional meliputi lima pokok yaitu:
1. Pengembangan program nasional, dimana pemakaian tanaman obat pada pelayanan kesehatan mendapat perhatian.
2. Sistem kesehatan dan riset terapan, yang mempelajari cara pengobatan tradisional, inventarisasi tanaman obat serta substansi lainnya.
3. Penyelidikan ilmiah dan klinik untuk keamanan dan khasiat obat tradisional sesuai dengan obat modern.
4. Pendidikan dan latihan bagi pengobatan tradisional
5. Pertukaran informasi, tidak saja mengenai pengobatan tradisional, tetpai juga semua aspek yang berkaiatan dengan kesehatan masyarakat.

      Sistem Kesehatan nasional yang merupakan pokok dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan menyatakan juga bahwa perlu dilakukan upaya-upaya pengembangan terhadap obat tradisional yang berhasil guna dan berdaya guna serta dapat diterima oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Kebijaksanaan Obat nasional yang merupakan penjabaran Sistem Kesehatan Nasional dan merupakan pedoman serta petunjuk pelaksanaan seluruh upaya di bidang obat telah menjabarkan upaya dalam bidang obat tradisional tersebut ke dalam tujuh kebijaksanaan, yang pada hakekatnya adalah sebagai berikut:
1. Pembinaan terhadap produsen dan distributor simplisia, sediaan galenik maupun obat tradisional, dalam meningkatkan kesadaran mereka untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melaksanakan prinsip-prinsip cara produksi dan distribusi yang baik.
2. Penilaian mutu dan pendaftaran simplisia, sediaan galenik dan obat tradisional sebelum diedarkan
3. Penetapan spesifikasi dan pembakuan secara bertahap.
4. Pengujian mutu simplisia, sediaan galenik atau obat tradisional.
5. Meningkatkan penelitian dan pengembangan terhadap keamanan, khasiat dan mutu simplisia sediaan galenik atau obat tradisional, yang telah terbukti berkhasiat dimanfaatkan dalam pelayanan kesehatan.
6. Pengembangan Ttanaman Obat Keluarga (TOGA), pembudidayaan dan pelestrasian sumber bahan obat tradisional dengan peran aktif masyarakat.
7. Meningkatkan kerja sama lintas program, lintas sektor, bahkan kerja sama internasional, dengan peran serta lembaga penelitian, lembaga pendidikan dan instansi lain, khususnya dalam pemanfaatan obat tradisional dan pembudidayaan sumber bahan obat tradisional.

OBAT TRADISIONAL
Secara umum yang dimaksud dengan obat tradisional adalah ramuan dari tumbuhan yang berkhasiat ataupun diperkirakan berkhasiat sebagai obat, di samping kadang-kadang mengguakan hewan dan mineral, dan khasiatnya diketahui dari penuturan orang-orang tua atau pengalaman.
Perbedaan pokok antara obat tradisional pada pembuatannya tidak memrlukan bahan kimia, dan zat apa yang berkhasiat belum semua diketahui dengan jelas.
Penggunaan tumbuhan obat secara tradisional semakin disukai karena pada umumnya tidak menimbulkan efek samping, seperti halnya obat-obatan dari bahan kimia. Penggunaan obat itu sendiri sangat beraneka ragam, ada yang digunakan sebagai obat kuat (tonikum), sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit, dan untuk mempercantik diri (kosmetik).
Kelebihan pengobatan dengan menggunakan ramuan tumbuhan secara tradisional tersebut disamping tidak menimbulkan efek samping, juga ramuan tumbuh-tumbuhan tertentu mudah di dapat di sekitar pekarangan rumah, dan mudah dikerjakan (dibuat) oleh siapa saja dalam keadaaan mendesak sekalipun.
Para ahli dari berbagai negara seperti Jerman, India, Cina, Australia dan sebaginya, tidak henti-hentinya mengadakan penelitian dan pengujian secara ilmiah. Hasil penelitian dan pengujian tersebut menyimpulkan bahwa penggunaan tumbuhban tertentu sebagai ramuan obat untuk penyakit dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, dari penelitian dan pengujian para ahli, telah diketahui adanya komposisi kandungan kimiawi obat-obatan yang terdapat pada jenis tumbuhan tertentu yang telah lama dipergunakan nenk moyang kita sebagai ramuan obat tradisional.
Obat tradisional oleh Departemen Kesehatan diklarifikasikan sebagai Jamu. Fitofarmaka dan Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Jamu ialah obat yang berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan, hewan dan mineral dan atau sediaan galeniknya atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang digunakan dalam upaya pengobatan berdasarkan pengalaman.
Fitofarmaka ialah sediaan obat ayng telah jelas keamanan dan khasiatnya: bahan bakunya  terdiri atas simplisia atau sediaan galenik yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku, sehingga sediaan tersebut terjamin keseragaman komponen aktif, keamanan dan khasiatnya.
Toga ialah tanaman Obat Keluarga, dahulu disebut sebagai “Apotik Hidup”.
Dalam pekarangan atau halaman rumah di tanam beberapa tanaman obat yang digunakan secara empirik oleh masyarakat untuk mengatasi penyakit atau keluhankeluhan yang dideritanya. Beberapa tanaman obat telah dibuktikan efek farmakologinya pada hewan coba dan beberapa tanaman telah dilakukan uji klini tahap awal.

PEMBAHASAN
Berbeda dengan negara-negara seperti Cina, Korea, India dan Srilangka yang memberlakukan cara dan pengobatan tradisional di dalam sistem pelayanan kesehatan formal, maka di Indonesia pada saat ini upaya pelayanan pengobatan tradisional dengan obat tradisionalnya berperan pada tingkat rumah tangga dan tingkat masyarakat. Sedang pada tingkat pertama fasilitas pelayanan, tingkat rujukan pertama dan rujukan yang lebih tinggi upaya pelayanan kesehatan dilakukan melalui pelayanan kesehatan formal.
 Seperti diketahui, lebih dari 25 persen penduduk Indonesia belum terjangkau pengobatan modern (formal). Bagi masyarakat seperti ini: baik karena kawasan terpencil, kesulitan transfortasi, peranan obat tradisional sangat banyak membantu.Tak ada yang memungkiri manfaat obat tradisional, terlebih kalu digunakan sebagai pertolongan pertama sebelum dibawa ke fasilitas pelayanan pengobatan modern (formal) seperti puskesmas atau rumah sakit. Sementara itu pula, bagi mereka yang tak berhasil dengan sistem pengobatan modern acapkali beralih mencoba obat tradisional.
Penggunaan tanaman obat tradisional hingga sekarang masih sangat diwarnai oleh penggunaan sendiri oleh masyarakat, yakni untuk “self-medication”. Bentuknya adalah yang langsung dapat diminum, seperti jamu gendong atau jamu dari penjual di kios-kios. Selain itu, juga jamu berbungkus yang dibuat oleh industri rumah tangga.
Diantara tumbuhan obat tradisional banyak yang hampir punah, sehingga kalau sewaktu-waktu dibutuhkan sulit diperoleh. Padahal khusus meningkatkan penggunaan tumbuhan obat tradisional, pemerintahan telah menggalakan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) yang telah dimasyarakatkan oleh Lembaga Tanaman Obat Keluarga (TOGA) yang telah dimasyarakatkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekaligus berfungsi menghijaukan lingkungan atau melestarikan sumberdaya hayati. Namun program TOGA nampaknya masih belum berhasil, sehingga perlu ditingkatkan permasyarakatannya.


KESIMPULAN

Penggunaan tumbuhan obat tradisional hingga sekarang masih sangat diwarnai oleh penggunaan sendiri oleh masyarakat, yaitu untuk “self-medication”. Untuk meningkatkan penggunaan tumbuhan obat tradisional, pemerintah telah menggalakan Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Namun program ini belum berhasil dan masih perlu ditingkatkan pemasyarakatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar