PEMANFAATAN TANAMAN OBAT KELUARGA
“TOGA” DALAM MASYARAKAT
OLEH
SRI SUNARTI ULI, S.Pd
PENDAHULUAN
Pengertian tinggal landas dalam
pembangunan kesehatan bertitik tolak dari manusianya, yakni kemampuan
masyarakat untuk hidup sehat. Ini berarti bahwa masyarakat telah menyadari
pentingnya peranan kesehatan bagi peningkatan kesejahteraan hidup tiap anggota
masyarakat, keluarga maupun masyarakat itu sendiri. Dalam kondisi seperti ini
setiap penduduk dalam kehidupan sehari-hari selalu berperilaku sehat, dalam
arti bahwa untuk hidup sehat ia memerlukan lingkungan hidup, lingkungan
pemukiman dan cara hidup yang bersih dan sehat, makanan yang cukup dengan nilai
gizi yang tinggi dan sebagainya. Disamping itu juga jika menderita sakit ia pun
telah mengetahui apa yang harus dilakukannya agar penyakitnya sembuh. Pokoknya
masyarakat yang mampu hidup sehat adalah masyarakat yang dapat menentukan
apa-apa yang perlu dilakukan terhadap diri., keluarga ataupun masyarakatnya
agar dapat selalu dalam kondidi yang sehat.
Dalam tingat keadaan seperti itu jelas
diperlukan tersedianya sarana yang cukup antara lain obat. Dalam hal obat,
perlu tersedia dalam jenis dan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, aman penggunaanya, berkhasiat dan mempunyai mutu yang memenuhi
persyaratan yang berlaku, tersebar merata hingga dapat terjangkau oleh
masyarakat luas.
Oleh karena itu upaya pembangunan
dibidang obat, termasuk obat readisional perlu diarahkan mendukung tahap
tinggal landas pembangunan kesehatan.
WHO dalam programnya (1990-1995) yang berkaitan
dengan pengobatan tradisional meliputi lima pokok yaitu:
1. Pengembangan program nasional, dimana pemakaian tanaman obat pada
pelayanan kesehatan mendapat perhatian.
2. Sistem kesehatan dan riset terapan, yang mempelajari cara
pengobatan tradisional, inventarisasi tanaman obat serta substansi lainnya.
3. Penyelidikan ilmiah dan klinik untuk keamanan dan khasiat obat
tradisional sesuai dengan obat modern.
4. Pendidikan dan latihan bagi pengobatan tradisional
5. Pertukaran informasi, tidak saja mengenai pengobatan tradisional,
tetpai juga semua aspek yang berkaiatan dengan kesehatan masyarakat.
Sistem Kesehatan nasional yang merupakan
pokok dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan menyatakan juga bahwa perlu
dilakukan upaya-upaya pengembangan terhadap obat tradisional yang berhasil guna
dan berdaya guna serta dapat diterima oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan
pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Kebijaksanaan Obat nasional yang merupakan
penjabaran Sistem Kesehatan Nasional dan merupakan pedoman serta petunjuk
pelaksanaan seluruh upaya di bidang obat telah menjabarkan upaya dalam bidang
obat tradisional tersebut ke dalam tujuh kebijaksanaan, yang pada hakekatnya
adalah sebagai berikut:
1. Pembinaan terhadap produsen dan distributor simplisia, sediaan
galenik maupun obat tradisional, dalam meningkatkan kesadaran mereka untuk
menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melaksanakan
prinsip-prinsip cara produksi dan distribusi yang baik.
2. Penilaian mutu dan pendaftaran simplisia, sediaan galenik dan obat
tradisional sebelum diedarkan
3. Penetapan spesifikasi dan pembakuan secara bertahap.
4. Pengujian mutu simplisia, sediaan galenik atau obat tradisional.
5. Meningkatkan penelitian dan pengembangan terhadap keamanan, khasiat
dan mutu simplisia sediaan galenik atau obat tradisional, yang telah terbukti
berkhasiat dimanfaatkan dalam pelayanan kesehatan.
6. Pengembangan Ttanaman Obat Keluarga (TOGA), pembudidayaan dan
pelestrasian sumber bahan obat tradisional dengan peran aktif masyarakat.
7. Meningkatkan kerja sama lintas program, lintas sektor, bahkan kerja
sama internasional, dengan peran serta lembaga penelitian, lembaga pendidikan
dan instansi lain, khususnya dalam pemanfaatan obat tradisional dan
pembudidayaan sumber bahan obat tradisional.
OBAT TRADISIONAL
Secara umum yang dimaksud dengan obat tradisional
adalah ramuan dari tumbuhan yang berkhasiat ataupun diperkirakan berkhasiat
sebagai obat, di samping kadang-kadang mengguakan hewan dan mineral, dan
khasiatnya diketahui dari penuturan orang-orang tua atau pengalaman.
Perbedaan pokok antara obat tradisional pada
pembuatannya tidak memrlukan bahan kimia, dan zat apa yang berkhasiat belum
semua diketahui dengan jelas.
Penggunaan tumbuhan obat secara tradisional
semakin disukai karena pada umumnya tidak menimbulkan efek samping, seperti
halnya obat-obatan dari bahan kimia. Penggunaan obat itu sendiri sangat
beraneka ragam, ada yang digunakan sebagai obat kuat (tonikum), sebagai obat
untuk menyembuhkan penyakit, dan untuk mempercantik diri (kosmetik).
Kelebihan pengobatan dengan menggunakan ramuan
tumbuhan secara tradisional tersebut disamping tidak menimbulkan efek samping,
juga ramuan tumbuh-tumbuhan tertentu mudah di dapat di sekitar pekarangan
rumah, dan mudah dikerjakan (dibuat) oleh siapa saja dalam keadaaan mendesak
sekalipun.
Para ahli dari berbagai negara seperti Jerman,
India, Cina, Australia dan sebaginya, tidak henti-hentinya mengadakan
penelitian dan pengujian secara ilmiah. Hasil penelitian dan pengujian tersebut
menyimpulkan bahwa penggunaan tumbuhban tertentu sebagai ramuan obat untuk
penyakit dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, dari penelitian dan pengujian para
ahli, telah diketahui adanya komposisi kandungan kimiawi obat-obatan yang
terdapat pada jenis tumbuhan tertentu yang telah lama dipergunakan nenk moyang
kita sebagai ramuan obat tradisional.
Obat tradisional oleh Departemen Kesehatan
diklarifikasikan sebagai Jamu. Fitofarmaka dan Tanaman Obat Keluarga (TOGA).
Jamu ialah obat yang berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan, hewan dan mineral dan
atau sediaan galeniknya atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang digunakan
dalam upaya pengobatan berdasarkan pengalaman.
Fitofarmaka ialah sediaan obat ayng telah jelas
keamanan dan khasiatnya: bahan bakunya
terdiri atas simplisia atau sediaan galenik yang telah memenuhi
persyaratan yang berlaku, sehingga sediaan tersebut terjamin keseragaman
komponen aktif, keamanan dan khasiatnya.
Toga ialah tanaman Obat Keluarga, dahulu disebut
sebagai “Apotik Hidup”.
Dalam pekarangan atau halaman rumah di tanam beberapa tanaman obat
yang digunakan secara empirik oleh masyarakat untuk mengatasi penyakit atau
keluhankeluhan yang dideritanya. Beberapa tanaman obat telah dibuktikan efek
farmakologinya pada hewan coba dan beberapa tanaman telah dilakukan uji klini
tahap awal.
PEMBAHASAN
Berbeda dengan negara-negara seperti Cina, Korea,
India dan Srilangka yang memberlakukan cara dan pengobatan tradisional di dalam
sistem pelayanan kesehatan formal, maka di Indonesia pada saat ini upaya
pelayanan pengobatan tradisional dengan obat tradisionalnya berperan pada
tingkat rumah tangga dan tingkat masyarakat. Sedang pada tingkat pertama
fasilitas pelayanan, tingkat rujukan pertama dan rujukan yang lebih tinggi
upaya pelayanan kesehatan dilakukan melalui pelayanan kesehatan formal.
Seperti
diketahui, lebih dari 25 persen penduduk Indonesia belum terjangkau pengobatan
modern (formal). Bagi masyarakat seperti ini: baik karena kawasan terpencil,
kesulitan transfortasi, peranan obat tradisional sangat banyak membantu.Tak ada
yang memungkiri manfaat obat tradisional, terlebih kalu digunakan sebagai
pertolongan pertama sebelum dibawa ke fasilitas pelayanan pengobatan modern
(formal) seperti puskesmas atau rumah sakit. Sementara itu pula, bagi mereka
yang tak berhasil dengan sistem pengobatan modern acapkali beralih mencoba obat
tradisional.
Penggunaan tanaman obat tradisional hingga
sekarang masih sangat diwarnai oleh penggunaan sendiri oleh masyarakat, yakni
untuk “self-medication”. Bentuknya adalah yang langsung dapat diminum, seperti
jamu gendong atau jamu dari penjual di kios-kios. Selain itu, juga jamu
berbungkus yang dibuat oleh industri rumah tangga.
Diantara tumbuhan obat tradisional banyak yang
hampir punah, sehingga kalau sewaktu-waktu dibutuhkan sulit diperoleh. Padahal
khusus meningkatkan penggunaan tumbuhan obat tradisional, pemerintahan telah
menggalakan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) yang telah dimasyarakatkan oleh
Lembaga Tanaman Obat Keluarga (TOGA) yang telah dimasyarakatkan oleh Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) sekaligus berfungsi menghijaukan lingkungan atau
melestarikan sumberdaya hayati. Namun program TOGA nampaknya masih belum
berhasil, sehingga perlu ditingkatkan permasyarakatannya.
KESIMPULAN
Penggunaan tumbuhan obat tradisional hingga
sekarang masih sangat diwarnai oleh penggunaan sendiri oleh masyarakat, yaitu
untuk “self-medication”. Untuk meningkatkan penggunaan tumbuhan obat tradisional,
pemerintah telah menggalakan Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Namun program ini
belum berhasil dan masih perlu ditingkatkan pemasyarakatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar